Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota akan produk keuangan berbasis syariah, Koperasi Desa Merah Putih resmi meluncurkan Program Simpan Pinjam Syariah pada bulan Februari 2026.
Program ini menggunakan akad mudharabah dan musyarakah yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah. Dengan adanya program ini, anggota memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan mereka.